Otomania.com - Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Km 34 arah Pondok Indah- Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) remuk setelah ditabrak truk trailer.
Truk trailer yang dikemudikan oleh Adi Haryadi, 40 tahun, mengangkut alat-alat bor milik perusahaan pertambangan, PT Haliburton.
Truk dengan nomor polisi B 9243 UYX merupakan kendaraan dari PT Selog (Serasi Logistik Indonesia) perusahaan yang bergerak di bidang ekspedisi/pengangkutan yang beralamat di Jalan Pontianak Blok C2 No 1, KBN Marunda, Jakarta Utara.
"Akibat kejadian tersebut, tidak ada korban jiwa namun dua kendaraan yang sedang melintas terkena serpihan pipa jembatan dan sudah selesai penanganan," kata Puji Astuti Kasubag Humas PT Jalantol Lingkar luar Jakarta melalui keterangan resminya di Jakarta, Kamis (28/6/2018).
(BACA JUGA: Suzuki Baru Tertangkap Kamera, Inikah Pesaing Calya - Sigra?)
"Selain itu, benturan dari trailer menyebabkan kerusakan struktur jembatan," ujarnya menambahkan.
Saat ini petugas dari PT Jalan tol Lingkar luar Jakarta (PT JLJ) dan pihak Kepolisian tengah melakukan proses evakuasi truk trailer.
Untuk itu lalu lintas sementara di bahu jalan dan lajur 1 ditutup dan dibersihkan dari material serpihan jembatan, sementara lajur yang dapat dilewati yaitu lajur 2 dan 3.
Kondisi lalin di sekitar lokasi kejadian saat ini terpantau padat.
(BACA JUGA: Donald Trump Terapkan Pajak Tinggi, Tapi Enggak Terima Kalau Harley-Davidson Pindah Produksi Ke Luar Negeri)
Untuk penanganan darurat, JPO akan dibuatkan penyangga sementara di median jalan.
"Sedangkan rencana perbaikan lebih lanjut akan menggunakan hasil evaluasi dan penelitian yang lebih detail oleh instansi terkait," bebernya.
Terkait dengan truk yang memiliki _over dimension lebih lanjut ditangani oleh Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Untuk kelancaran lalu lintas (lalin) di jalan tol, PT JLJ akan menyiagakan petugas di lapangan agar lalin tetap aman dan lancar," ucapnya.
Untuk itu, PT JLJ memperingatkan dengan keras kepada pengguna jalan tol terutama kendaraan besar seperti trailer untuk mematuhi ketentuan dimensi kendaraan di jalan tol.