Herman Hery dilaporkan Ronny atas dugaan pengeroyokan. Laporan itu diterima polisi pada 11 Juni 2018 dengan nomor LP 1076/VI/2018/RJS.
Namun, kuasa hukum Herman, Petrus Salestinus, mengatakan, kliennya bukan terduga pelaku pemukulan atau pengeroyokan terhadap Ronny sebagaimana yang dituduhkan.
Menurut Petrus, Herman tidak berada dalam mobil Rolls Royce berpelat nomor B-88-NTT saat terjadi percekcokan yang berujung pemukulan di Jalan Arteri Pondo Indah itu.
Saat kejadian berlangsung, Herman berada di Amerika.
(BACA JUGA: Marc Marquez Kayak Anak Kecil, Main Petasan di Ruangan Tertutup, Bikin Temannya Lari Kocar-Kacir)