Bukan Pelakunya, Polisi Justru Panggil Korban Dalam Kasus Pemukulan Oleh Anggota DPR di Jalur Busway

Irsyaad Wijaya - Senin, 25 Juni 2018 | 19:20 WIB

Pelapor anggota DPR RI Fraksi PDI-P , Ronny Yuniarto Kosasih mendatangi Mapolres Jakarta Selatan ber (Irsyaad Wijaya - )

Herman Hery dilaporkan Ronny atas dugaan pengeroyokan. Laporan itu diterima polisi pada 11 Juni 2018 dengan nomor LP 1076/VI/2018/RJS.

Namun, kuasa hukum Herman, Petrus Salestinus, mengatakan, kliennya bukan terduga pelaku pemukulan atau pengeroyokan terhadap Ronny sebagaimana yang dituduhkan.

Menurut Petrus, Herman tidak berada dalam mobil Rolls Royce berpelat nomor B-88-NTT saat terjadi percekcokan yang berujung pemukulan di Jalan Arteri Pondo Indah itu.

Saat kejadian berlangsung, Herman berada di Amerika.

(BACA JUGA: Marc Marquez Kayak Anak Kecil, Main Petasan di Ruangan Tertutup, Bikin Temannya Lari Kocar-Kacir)