Otomania.com - Siapa yang menyangka kalau kertas bungkus rokok (grenjeng) bisa untuk menyalakan mesin sepeda motor.
Coco Putra Pratama, remaja 18 tahun asal Kelurahan Geluran, Kecamatan Taman, Sidoarjo inilah yang mampu melakukannya.
Sayangnya, kemampua itu dipakai untuk hal yang salah.
Dengan kemampuannya itu, dia berulang kali mencuri sepeda motor di sejumlah tempat.
Terakhir, Coco menggasak sepeda motor milik Aris Witanto (20) yang sedang diparkir di depan kos yang berada di sebelah utara Makam Desa Kedungturi, Taman, Sidoarjo.
(BACA JUGA: Tiba-tiba Saja, Suzuki APV Kecelakaan Parah di Tol Cipali, Ini Sebabnya)
Motor Suzuki Satria itu tidak dimasukkan ke kamar kos karena dalam kondisi mogok usai dipakai pulang ke Kediri.
Tapi dengan kemampuannya, Coco berhasil menggasak motor tersebut, menghidupkannya dan membawa kabur.
"Saat melapor, korban juga heran motornya hilang. Sebab, pas diparkir itu dalam keadaan mogok," kata Kapolsek Taman AKP Samirin, Sabtu (23/6/2018).
Sampai akhirnya, penasaran itu terjawab setelah pelaku berhasil diringkus petugas. Dalam pemeriksaan, Coco mengaku mencuri motor hanya menggunakan grenjeng rokok.
Caranya, kertas pembungkus rokok itu dimasukkan pada kotak konektor yang menghubungkan kabel kunci.
(BACA JUGA: Video, Sopir Bus Pariwisata Pingsan Mendadak, 30 Penumpangnya di Ambang Maut)
Bagian kotak konektor dilepas lalu grenjeng dimasukkan di dalamnya. Dari situ kemudian mesin motor bisa dinyalakan, karena disebut grenjeng rokok mengandung unsur besi.
Tertangkapnya Coco juga terbilang unik. Berawal dari aksi korban yang berselancar di media sosial untuk mencari sepeda motor Satria yang dijual.
Dia menemukan ada akun menawarkan motor miliknya yang hilang, kemudian diinfokan ke polisi.
"Motor korban ditawarkan Rp 3 juta tanpa STNK dan BPKB," lanjut Kapolsek.
Polisi kemudian melakukan penyamaran untuk bertransaksi dengan penjual itu. Hasilnya, petugas berhasil meringkus pelaku sekaligus penadahnya.
Selain menangkap Coco, Reksrim Polsek Taman juga meringkus Iqwan Putra Amrilia (22) warga Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Gresik dan Syifaur Roby (19) pemuda asal Desa Krajan, Kecamatan Krian.
Dua pemuda itu merupakan penadah hasil kejahatan Coco.
(BACA JUGA: Terbakar Cemburu Buta, Pria Ini Nekat Bakar Habis Motor Kekasih Mantannya)
Selain para tersangka, polisi juga menyita tiga sepeda motor dari mereka.
Yakni Suzuki Satria, Honda Beat, dan Mega Pro, serta beberapa barang bukti lainnya.
Dalam pemeriksaan, Coco mengaku sudah lima kali mencuri sepeda motor.
Di antaranya aksi di Taman Pondok Jati, di Geluran, di Karang Pilang Surabaya, di Desa Kedungturi, dan terakhir di Perumahan Taman Pondok Jati.
"Tapi saya lupa waktunya," jawab Coco di sela menjalani pemeriksaan.
Sementara penadahnya, mengakui biasa menerima barang hasil curian dan menjual via online.
Mereka juga tak jarang melayani barter
motor tanpa dokumen.