"Jadi manual itu jika misalnya sedang mati listrik kami prepare juga. Atau di kondisi kami di SIM keliling yang mobile begitu kami masih menyediakan manual untuk plan B-nya," kata.
Ia mengatakan, tarif tes psikologi untuk para pemohon SIM di wilayah hukum Polda Metro Jaya sebesar Rp 35.000.
Tarif ini berlaku untuk permohonan baru maupun perpanjangan.
Tarif itu sama dengan tarif tes psikologi untuk para pemohon SIM umum yang telah berlaku sebelumnya.