Pada kesempatan berbeda, Kasi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar mengatakan, materi soal yang diberikan adalah hasil kerja sama dengan menggandeng psikolog.
"Kami sudah berkoordinasi, soal-soal tersebut sudah disiapkan teman-teman psikolog," kata Fahri.
Setiap pemohon dan perpanjangan SIM baru untuk semua golongan dikenakan biaya tambahan Rp 35.000 untuk tes psikologi yang baru diterapkan pada 25 Juni 2018.
Mereka akan mengerjakan tes psikologi dengan sistem komputerisasi di mana soal-soal dan jawaban akan dikerjakan dengan menggunakan komputer yang telah disediakan.
(BACA JUGA: Toyota Kijang Innova Operasi Plastik Nyomot Wajah dan Buritan Toyota Fortuner VRZ)
"(Kalau tidak lulus tes) kita akan adakan remedial," kata dia.