Berita sebelumnya, ketiga pelaku menipu Elkana Bait (20), pemuda asal Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang dengan iming-iming menyiapkan alokasi untuk menjadi anggota polisi.
Akibat penipuan itu, Elkana menderita kerugian uang sebanyak Rp 85 juta.
"Saat menelepon Elkana, seorang pelaku mengaku bernama Kompol Harun dari Mabes Polri. Selanjutnya Kompol Harun mengatakan berada dekat kepala biro SDM Polda NTT dan Kapolda NTT," ucap Ampi di Mapolda NTT, Senin (11/6/2018).
Kemudian, dua pelaku yang mengaku kepala biro SDM Polda NTT dan Kapolda NTT, berbicara kepada Elkana dengan meyakinkan akan meloloskan Elkana menjadi anggota polisi.