"Iya (naik), preman biasa minta jatah. Jadi sekarang Rp 5.000, Bang," ujar petugas tersebut.
(BACA JUGA: Masuk Musim Mudik, Tol Salatiga-Kartasura Resmi Dibuka Secara Fungsional, Kecepatan Maksimum Cuma 40 Km/jam)
Manager Humas UP Perpakiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Ivan Valentino mengaku terkejut akan informasi tersebut.
Ivan mengatakan, tarif parkir untuk sepeda motor hanya Rp 2.000.
Ia pun berjanji menindaklanjuti informasi mengenai kenaikan tarif ini.
"Pelanggaran Pak, saya akan teruskan ke orang wilayah Jakarta Pusat supaya mereka mempertanggungjawabkan. Ini enggak benar ini, enggak boleh terjadi. Standar motor itu juga seharusnya Rp 2.000, mana ada motor Rp 3.000," ujar Ivan.