Main Moge 'Bodong' Alias Tanpa Surat? Enggak Cuma Polisi Lalu Lintas, Sat Reskrim Ikut Turun Tangan Menciduk

Ditta Aditya Pratama - Jumat, 8 Juni 2018 | 07:53 WIB

Moge bodong, no paper alias ilegal yang disebut tertangkap di Polda Metro Jaya (Ditta Aditya Pratama - )

 

Otomania.com - Viral foto jejeran motor gede tanpa surat atau no paper di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat.

Foto moge bodong digaruk polisi ini diposting akun Facebook @Leopold Sudaryono

Salah satu resiko bermain motor NP.
Penegakkan hukum kian gencar. Bukan hanya Lantas saat ini, reskrim juga turun tangan.

Motor bablas, orangnya juga kena. 

Lokasi Polda Metro, foto tgl 6 Juni 18, sumber: temen sendiri.

(BACA JUGA: Nissan Motor Indonesia Digugat, Kata Polisi: Roda Cadangan Wajib Ada Sudah Diatur Undang-undang)

Demikian bunyi keterangan dalam foto yang diposting. 

Postingan ini lantas menyebar di grup Facebook. 

Tak pelak, kabar ini menyebar ke sektor lain. 

Albert Juno, penyedia jasa storing mengaku jika oder antar mengantar motor kini sepi. 

"Pedagang NP yang biasanya langganan storing juga pada tiarap semua," ujarnya.

(BACA JUGA: Asyik, OK-OTrip Mulai Diuji Coba, Ini Daftar Jurusannya)