Otomania.com – Endi Istiawan (25) diringkus Satreskrim Polres Pasuruan pada Jumat (1/6/18).
Warga Dusun Sumberrejo, Desa Nggalih, Kabupaten Pasuruan ini diduga sebagai spesialis pencurian hewan sekaligus daftar pencurian kendaraan dengan kekerasan.
Yang bersangkutan ini sudah lama menjadi perburuan kepolisian Pasuruan, kurang lebih tiga tahunan ini.
Tersangka diamankan di rumahnya. Saat diamankan, tersangka sedang menonton televisi. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti uang Rp 500.000.
"Penangkapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan penangkapan Ponai, rekan Endi saat melakukan pencurian hewan tahun 2015 di Puspo. Mereka berhasil membawa lari dua sapi, satu betina dan satu jantan," kata Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Budi Santoso.
(BACA JUGA: Pahit, Sepanjang April 2018 Mobil Mitsubishi Ini Enggak Ada Yang Beli)
Budi menjelaskan, dari pemeriksaan, selama tiga tahun ini, tersangka ini melarikan diri dan bekerja di luar kota.
Hidupnya tak jelas, dan selalu berpindah-pindah. Kata Kasat, tersangka ini tidak sampai tinggal di suatu daerah lebih dari enam bulan.
"Modusnya ini, mereka masuk ke dalam kandang dengan merusak pintu gemboknya. Setelah itu, mereka bawa sapinya menjauh dari kandang,"
"Mereka menjagal sapi itu langsung, jadi dipotong-potong menjadi beberapa bagian dan baru dimasukkan ke mobil. Setelah itu, mereka jual di pasar dan hasilnya dibagi menjadi dua," urainya.
Dari hasil pengembangan, lanjut Budi, tersangka ini juga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas).
(BACA JUGA: Hot News! Muncul Desain Motor YZR-M1 Buat Jorge Lorenzo, Pakai Livery Petronas Kalau Serius Merapat ke Yamaha)