Pemerintah Setujui Kenaikan BBM Total dan Shell Mulai 1 Juni Besok

Irsyaad Wijaya - Kamis, 31 Mei 2018 | 18:00 WIB

SPBU Total juga menaikan harga untuk produk bahan bakarnya (Irsyaad Wijaya - )

Otomania.com - Produsen bahan bakar Total Oil dan Shell telah mengajukan usulan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menaikkan harga.

Usul itupun disetujui dan rencananya akan berlaku per 1 Juni 2018.

Lampu hijau kenaikan diberikan oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto. 

Kenaikan harga BBM yang dijual di SPBU Shell dan Total Oil dilakukan per 1 Juni 2018 mulai pukul 00.00 WIB.

Namun besaran kenaikan harga untuk Shell masih dievaluasi kembali oleh pemerintah.

(BACA JUGA: Ini Dia Raisa, Gadis 20 Tahun, Sopir Dump Truck Yang Lagi Ramai Videonya)

Sebab Djoko bilang usulan kenaikan harga yang diajukan Shell terlalu tinggi.

"Kami evaluasi sudah selesai, tapi tidak sesuai, yang Shell tidak sama dengan usulan dia, tapi boleh naik,"ujar Djoko Kamis (31/5).

Dari surat yang dikirimkan ke Kementerian ESDM pada 24 Mei 2018 lalu, Shell mengusulkan kenaikan harga jual eceran BBM umum sebesar Rp 500 per liter untuk jenis BBM Super dan Reguler.

Shell Indonesia keluarkan BBM Bar bernama Shell Regular

Dengan begitu, harga Shell Reguler menjadi Rp 9000 per liter dari harga saat ini sebesar Rp 8.500 per liter dan Shell Super di wilayah Jabodetabek menjadi Rp 9.850 per liter dari harga sebelumnya sebesar Rp 9.350 per liter.

Untuk jenis BBM V-Power dan Diesel, Shell mengusulkan kenaikan harga sebesar Rp 700 per liter.

(BACA JUGA: Bukan Mobilnya, Honda Jazz Ini 'Cuma' Dicolong Rodanya, Head Unit Ikut Rusak)