Otomania.com - Kini sudah jelas status korban pembegalan di Bekasi yang berhasil melumpuhkan si pelaku.
Pihak Polres Metro Bekasi Kota memberikan piagam penghargaan kepada Moh Irfan Bahri (19) dan Achmad Rofik (19).
Keduanya merupakan korban yang melawan begal hingga pelaku tewas dan terluka parah.
Irfan yang mengenakan kemeja hitam dan Rofik pakai kemeja merah, dipanggil maju ke tengah lapangan Mapolrestro Bekasi Kota, disaksikan seluruh jajaran Polres Metro Bekasi.
Penghargaan itu diberikan langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto, disaksikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Nica Alfinta, di Mapolrestro Bekasi Kota, Kamis (31/5/2018).
"Kami memberikan apresiasi kepada warga masyarakat yang turut membantu kepolisian dalam menjaga keamanan. Keduanya berani mengagalkan aksi perampokan."
"Apa yang dilakukan termasuk kategori pembelaan sehingga tidak dapat dipidana," ujar Indarto saat memberikan sambutan di Mapolrestro Bekasi Kota, (31/5/2018).
Indarto mengungkapkan, apa yang dilakukan kedua korban suatu hal yang spektakuler dan dapat menginspirasi polisi.
"Mudahan-mudahan anda berdua cepat sehat dan salam buat keluarga," ucapnya.
(BACA JUGA: Status Tersangka yang Disandang Korban Begal di Bekasi, Gugur Atau Enggak Hanya Bergantung Pada Satu Saksi Lagi)
Sebelumnya, Irfan dan Rofik yang sedang berfoto di jembatan Summarecon Bekasi, dihampiri dua begal, yaitu AS dan IY, dan meminta paksa handphone mereka.
Namun, Irfan melawan hingga membuat AS dan IY mengalami luka bacok.
Akibat kejadian itu, Irfan mengalami enam luka bacokan di punggung, tangan, pelipis, dan paha. Sedangkan sepupunya, Achmad Rafiki, mengalami satu luka bacokan di punggung.