Toyota Agya Digondol Maling, Setelah Tertangkap Pelaku Sering Sewa Mobil Tujuannya Buat Duplikasi Kunci

Ditta Aditya Pratama - Rabu, 30 Mei 2018 | 20:00 WIB

Ilustrasi pencurian mobil (Ditta Aditya Pratama - )

Otomania.com - Dua orang pelaku pencurian mobil rental dibekuk warga dan polisi di Jl Raya Kalibata, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (30/5/18).

Kapolsek Kramatjati Kompol. Nurdin A Rahman mengatakan, dua pelaku bernama Helmi Ibrahim (22) dan Rilo Candra (22), awalnya sering menyewa mobil Toyota Agya bernomor polisi B 1658 TYM di tempat rental korban bernama Muhammad Aritamma yang terletak di sekitar Cililitan.

"Mereka berdua ini memang sering menyewa mobil dirental (korban) itu. Sudah beberapa kali. Ketika disewa mobil korban kuncinya diduplikat oleh pelaku," kata Nurdin saat dikonfirmasi, Rabu siang.

Setelah menduplikasi kunci mobil, mereka berdua pun mengembalikan mobil tersebut.
 
(BACA JUGA: Membandel Parkir Liar, Dishub Jakarta Selatan Cabut Puluhan Pentil Motor di Pasar Minangkabau)

Hingga kemudian para pelaku kembali mendatangi tempat rental tersebut untuk melancarkan aksinya.

"Tadi malam kedua pelaku datang ke tempat rental mobil korban dan mencuri mobilnya dengan menjebol pintu garasi mobil. Ada tetangga korban yang melihat dan dia mengirim pesan singkat ke korban, bilang kalau kondisi pintu terbuka. Setelah dicek korban, ternyata benar mobilnya sudah dibawa kabur oleh pelaku. Itu sekitar pukul 02.00 WIB dini hari," katanya.

Korban langsung melacak keberadaan mobil tersebut yang GPS-nya yang secara otomatis aktif.

Kemudian diketahui bahwa mobil berada di daerah Cipayung. Ia tancap gas mengikuti para pelaku.

(BACA JUGA: Sempat Kecelakaan Motocross dan Divonis Trauma Toraks Valentino Rossi Tetap Tampil di MotoGP Italia)

"Ketemu mobilnya, pas dikejar lalu diberhentiin, justru kedua pelaku mencoba kabur. Lalu diteriaki maling oleh korban. Pelaku pun berhenti setelah ditangkap oleh warga juga. Pas dilihat ternyata dia itu si pelaku yang sering menyewa di rentalnya," kata Nurdin.

Korban yang sempat dihakimi massa kemudian dibawa ke Polsek Kramatjati untuk dimintai keterangannya.

Berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka baru satu kali melancarkan aksi pencurian mobil.

"Mereka rencananya mau jual mobil itu seharga Rp 9 juta ke kawasan Bekasi," katanya.