Otomania.com - Kota Bogor salah satu yang gencar memperbaiki sarana dan prasarana jalan.
Salah satunya pemasangan paku jalan di sepanjang jalur Sistem Satu Arah (SSA) Bogor.
Di sana ada sebanyak 1.120 unit glass road stud yang dipasang dengan interval tiga meter.
"Pemasangannya untuk di seputar SSA dari Simpang Tugu Kujang sampai Simpang Lippo Kebun Raya (Rumdin Walikota)," ujar Fredi Kurniawan, Kasie Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kota Bogor.
Eitss tapi tunggu dulu, sudah tahu belom nama asli paku jalan serta fungsinya?
Benda itu nama resminya adalah glass road stud, atau disebut juga paku jalan.
Baca Juga: Ingat, Berhenti Melebihi Marka Jalan di Lampu Merah Bisa Didenda
Fungsinya adalah sebagai pemantul cahaya saat malam hari, sehingga pengendara bisa lebih mudah melihat batas antar lajur, maupun batas jalan dengan median median jalan.
"Pemasangan Paku Jalan tersebut merupakan tindak lanjut SSA, dimana kecepatan lalu lintas meningkat," imbuhnya.
"Sehingga perlu dilakukan rekayasa lalu lintas untuk lebih menjamin keselamatan pengendara maupun pejalan kaki di seputaran SSA-KRB (Kebun Raya Bogor)," ungkap Fredi.
Bukan cuma aksesori, pemasangan glass road stud ini menurut Fredi juga ada dasar hukumnya.
"Pemantul cahaya berwarna putih untuk melengkapi marka membujur utuh pada sisi kanan jalan, dasar hukumnya itu ada di peraturan menteri nomer 34 tahun 2014," ujarnya.
Baca Juga: Mengenal Marka Jalan Chevron yang Tidak Boleh Dilintasi Serta Fungsinya