Hah... Pemerintah Bikin Aturan Baterai Kendaraan Listrik Bakal Mirip Gas LPG, Maksudnya?

Fedrick Wahyu - Senin, 28 Mei 2018 | 07:00 WIB

Motor listrik Gogoro yang mengoperasikan stasiun swap, mengganti yang lama dengan baterai baru yang (Fedrick Wahyu - )

Otomania.com - Kebijakan pemerintah soal kendaraan listrik terus digenjot agar kendaraan listrik bisa segera hadir di Indonesia.

Salah satunya kebijakan yang diungkapkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Kemenperin mengatakan penggunaan baterai motor listrik di Indonesia akan seperti gas LPG.

Maksudnya, pemilik kendaraan listrik yang kehabisan baterai cuma harus menukarnya.

Lalu baterai yang habis ditinggalkan dan bisa digunakan orang lain jika sudah terisi penuh.

(BACA JUGA:Sadis...Pabrikan India Mau Bikin Motor Listrik Supercanggih, Diklaim Tembus 250 Km/jam)

"Jadi seperti penggunaan tabung gas LPG pada kompor," kata Harjanto, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin.

Proyek percontohan ini akan disebut sebagai 'battery sharing'.

Dan nantinya diterapkan di beberapa kota besar, seperti Bandung, Denpasar dan akan menyusul Yogyakarta.

Tapi tahap awalnya dicontohkan untuk kendaraan roda dua dulu.