Mitsubishi Mirage Hampir Ringsek Ketimpa Pohon Beringin, Terselamatkan Kabel Listrik

Ditta Aditya Pratama - Kamis, 24 Mei 2018 | 08:53 WIB

Pohon beringin tumbang timpa mobil (Ditta Aditya Pratama - )

Otomania.com - Sebenarnya memarkirkan mobil di bawah atau dekat dengan pohon sangat berbahaya.

Sebab, kejadian alam bisa datang kapan saja dan kadang enggak teprediksi.

Seperti Mitsubishi Mirage bernopol N 1277 Cb di kota Malang tertimpa pohon beringin setinggi 7 meter yang tumbang di Jl Galunggung, pada Rabu (23/5/18).

Kejadian itu tidak menimbulkan korban jiwa, namun mobil yang tertimpa hanya mengalami kerusakan pada kaca bagian depan.

(BACA JUGA: Sampai Kecabut Gitu... Gapura Kampung Nyangkut di Atas Truk Boks, Dibawa Jalan Terus )

Mobil yang tertimpa pohon itu dikemudikan Ary Nur Azizah (40), menurutnya peristiwa terjadi sekitar pukul 11.30 WIB.

Perempuan yang tinggal di Perum Villa Bukit Tidar itu baru saja mengantarkan anak keduanya potong rambut di sekitar lokasi.

Setelah mengantar, ia kemudian bermaksud menjemput anak pertamanya.

“Saya pas di luar. Mau kembali ke mobil untuk jemput anak pertama saya. Tiba-tiba pohon tumbang,” ujarnya.

(BACA JUGA: Bisa Jadi Panduan Mudik Nih, Unduh Aplikasi JasamargaLive Streaming CCTV Bisa Pantau Kondisi Jalan Tol)

Melihat pohon tumbang, Ary teriak karena kaget. Ia pun tak berani mendekat ke mobil karena pohon tumbang juga menyeret kebel listrik.

Ternyata kabel listrik inilah yang menahan pohon sehingga tidak meremukkan mobilnya.

“Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa,” imbuhnya.

Sementara itu, petugas lapangan mengatakan robohnya pohon karena akar yang sudah keropos. Hal itu terlihat dari kondisi akar yang sudah kering.

(BACA JUGA: Fans Sejati Enggak Bisa Dilarang, Rela Naik Mobil Tua Dari Spanyol-Ukraina Buat Nonton Final Liga Champions 2018)

Plt Disperkim Kota Malang Diah Kusuma Dewi menjelaskan, setiap hari anggotanya selalu memantau kondisi pepohonan di seluruh Kota Malang.

Jika ditemukan hal-hal yang berpotensi mengakibatkan bencana, maka akan ada tindakan oleh petugas.

“Misal rantingnya sudah tua, sudah kelihatan kering, maka dipotong. Tidak langsung batang pohonnya yang dipotong. Kecuali jika hasil analisis mengharuskan pohon dipotong,” ungkapnya, saat dikonfirmasi.

Ditanya terkait ganti rugi bagi korban yang tertimpa pohon, Diah menjelaskan sejauh ini belum ada peraturan terkait ganti rugi.

(BACA JUGA: Tersendat... Honda PCX Hybrid Belum Bisa Diproduksi, SUT-Nya Enggak Keluar-Keluar)

Dirinya menghimbau agar para pengemudi memarkir kendaraannya di tempat yang aman.

“Namanya juga musibah, kita tidak tahu,” terangnya.