Idaman Pria Banget.... Polwan Pakai Jilbab Juga Ada Aturannya Enggak Boleh Asal

Ditta Aditya Pratama - Rabu, 23 Mei 2018 | 12:15 WIB

Ada aturannya alias enggak bisa asal pakai jilbab (Ditta Aditya Pratama - )

Otomania.com - Kemarin baru saja di bahas bagaimana tata cara seorang polwan dalam berdandan.

Mulai dari potongan rambut, perhiasan, make up, hingga kukunya.

Nah, sekarang dengan tema masih sama seorang polwan, tapi yang berjilbab.

Ada aturan jugakah buat polwan yang berjilbab?

(BACA JUGA: Ngilu Banget, Gara-gara Airbag Mengembang Jakub Kornfeil Mengeluh 'Anunya' Sakit Saat Terbang di Race Moto3 Perancis)

Kasubbagdaya Polwan Baggasus Biro Binkar Mabes Polri Naning Setyo Budiarti mengatakan, ada aturan-aturan yang mengikat mengenai cara berpakaian polwan selama menjalankan tugasnya.

Bukan berarti enggak boleh, sekarang banyak kok polwan pakai jilbab.

Naning mengatakan, warna dan model jilbab pada polwan berjilbab harus disesuaikan dengan pakaian dinas dan pakaian olahraga seragam polisi.

Berarti kalau polwannya dari polisi lalu lintas, jilbab senada dengan pakaian dinasnya yang berwarna cokelat.

(BACA JUGA: Terkuak! Wajah Asli Maling Motor Yang Nyamar Jadi Wanita Berkerudung)

Baju seragam bagian atas pun harus menutupi bagian pinggul, dan tidak boleh terlalu ketat atau sempit.

"Untuk aturan celana panjangnya, sama dengan aturan pada seragam umum. Celana panjang tak boleh hanya sebatas mata kaki dan ketat," lanjut Naning.

Polwan berjilbab juga memiliki aturan khusus dalam menggunakan cepol atau ciput.

Sanggul tambahan tersebut tidak boleh berukuran terlalu besar, sehingga terlihat estetis saat digunakan.

(BACA JUGA: Seberangi Lautan Gelombang Pertama Ekspor Xpander Sampai Juga di Filipina)

Naning mengatakan, pihaknya rutin melakukan pengawasan ketertiban dalam pemakaian seragam polwan.

Akan ada teguran dan sanksi lain bagi polwan yang melanggar.

Ia mengatakan, dengan sejumlah aturan berbusana ini, diharapkan para polwan dapat menampilkan cara hidup disiplin sebagai aparat penegak hukum yang bertugas mengayomi masyarakat.