(BACA JUGA: Duh... Biaya Ganti Baterai Honda PCX Hybrid Bisa Buat Beli V-Ixion Bekas)
Menurut Polisi, kronologinya berawal saat Saiful menuju kios bensin milik bosnya di Jembatan Hari-hari, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.
Saat itulah ia diteriaki Iwan dan Aceng karena tidak suka Saiful berkendara melewati mereka.
"Lalu Iwan dan Aceng menegur korban dengan mengatakan: 'Woi lu berisik amat naik motor. Orang lagi pada kumpul'," kata Mustakim, Senin (21/5/2018).
Setelah itu Aceng mengompori teman-temannya untuk mengeroyok Saiful.
Seketika Iwan dan Aceng memukuli korban dengan tangan kosong, sedangkan Rama dan Dogdag menghabisinya menggunakan badik.
(BACA JUGA: Dilarang Iri, Istri Beri Kado Moge Buat Suami Tercinta, Bikin Haru)
"Dari keterangan pelaku yang sudah diamankan, yang menusukkan badik ke korban itu Dogdag dan Rama," kata Mustakim.
Polisi pertama kali mengamankan Aceng di Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, kemudian Iwan di Pesing, Cengkareng, Jakarta Barat.
Mereka berdua ditangkap pada Minggu (6/5/2018).
Selanjutnya, polisi mengamankan Rama di Karawaci, Tangerang, Rabu (9/5/2018).
"Untuk pelaku Dogdag masih dalam pencarian," kata dia.
Penyidik menjerat ketiganya pasal 170 (3) KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara dan sementara mereka mendekam di tahanan Polsektro Penjaringan.