Klarifikasi Jasa Marga Tarif Tol Terbaru Trans Jawa, Jakarta-Surabaya Rp 351 Ribu

Irsyaad Wijaya - Jumat, 18 Mei 2018 | 13:35 WIB

Tarif tol resmi yang dikeluarkan PT Jasa Marga (Irsyaad Wijaya - )

Otomania.com - PT Jasa Marga akhirnya membuat klarifikasi terkait tarif tol Trans Jawa yang simpang siur di media sosial pada Jumat (18/5/18).

Dwimawan Heru, AVP Corporate Communication PT Jasa Marga (Persero) Tbk. menyatakan, dalam menerima informasi, sebaiknya masyarakat mengecek kebenaran informasi melalui saluran resmi.

Dia menjelaskan, tarif resmi jalan tol hanya dikeluarkan oleh sumber utama yang resmi seperti Kementerian PUPR, Badan Pengatur Jalan Tol atau Badan Usaha Jalan Tol pengelola ruas tol terkait.

Heru menambahkan, berdasarkan data tarif tol per akhir bulan April 2018, tarif tol Trans Jawa, untuk ruas dari Jakarta hingga Surabaya, adalah Rp 351.500.

(BACA JUGA: Bukan Masalah Jomblo dan Cinta, Anak Balap Liar Bubar Sama ASMARA PAS RAMADAN)

Perhitungan tarif tersebut mulai dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Jalan Tol Surabaya-Gempol dan Kejapanan-Gempol.

Perhitungan tarif tol Trans Jawa tersebut berdasarkan tarif ruas jalan tol yang telah beroperasi dan dikelola oleh Jasa Marga dan kelompok usahanya, serta informasi dari Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lainnya.

Sedangkan beberapa ruas jalan tol yang masih dalam tahap uji laik fungsi atau masih dalam tahap konstruksi, belum ditetapkan besaran tarifnya.