8 Mobil Derek Baru Diusulkan Dishub Jakarta Pusat, Anggaran Dananya Sampai Rp 12 Miliar

Ditta Aditya Pratama - Jumat, 18 Mei 2018 | 08:45 WIB

8 mobil derek bari diusulkan Dishub Jakarta Pusat, buat menindak parkir liar (Ditta Aditya Pratama - )

Otomania.com - Sebanyak delapan unit mobil derek direncanakan akan menambah armada Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat.

Hal itu dibenarkan oleh Harlem Simanjuntak, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat. 

"Sejauh ini kami punya delapan unit. Tahun ini akan ada pengadaan lagi sebanyak delapan unit lagi," kata Harlem saat dikonfirmasi, Kamis (17/5/2018).

Penambahan unit tersebut bertujuan untuk membantu petugas Dinas Perhubungan terkait penindakan bagi kendaraan yang melakukan pelanggaran parkir.

(BACA JUGA: Beredar Postingan Chat Oknum Sales Xpander Minta Transfer ke Rekening Pribadi Sampai Rp 10 Juta)

Nantinya, pihak yang bertanggung jawab terhadap unit mobil tersebut adalah kepala satuan pelaksana (kasatpel) di masing-masing kecamatan.

"Jakarta Pusat ada tujuh kecamatan. Nah ini yang akan kami dorong untuk bertanggung jawab. Jadi enggak perlu lagi harus menghubungi suku dinas," kata Harlem.

Prosesnya saat ini masih dalam penyamaan harga potongan sendiri (HPS) di lima wilayah se-DKI Jakarta.

Kemudian akan ada proses lelang pengadaan barang dan jasa.

Harlem mengatakan, satu unit mobil derek dianggarkan sebesar Rp 1,3 miliar.