Otomania.com - Penyelenggaraan Car Free Day (CFD) selain untuk sarana olahraga juga untuk mengontrol polusi akibat kendaraan.
Namun dalam pelaksanaannya jadi sunday market bahkan dijadikan ajang demo berbagai kepentingan.
Jadi tak salah kalau sebuah banner besar dipampang di kawasan CFD atau disebut juga hari bebas kendaraan bermotor (HBKB).
Banner ini dipasang Satpol PP DKI Jakarta.
Berisikan larangan pelaksanaan kegiatan partai saat CFD.
Hal ini diatur dalam Pergub Nomor 12 tahun 2016 tentang pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor.
Berikut isinya:
1. Sepanjang Jalan HBKB hanya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang bertema:
A. Lingkungan Hidup
B. Olahraga
C. Seni dan Budaya
(BACA JUGA: Cuma Postingan Foto Knalpot Penyok Bikin Heboh Warganet, Apa Istimewanya Sih?)
2. HBKB tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.
Menurut petugas Satpol PP, banner di pintu masuk kawasan CFD di jalan Thamrin merupakan banner terbesar yang dipasang.
"Ini yang terbesar, di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin masih banyak lagi," kata petugas.
Tak hanya itu, Satpol PP juga membagikan kaus putih polos untuk warga yang nekat mengenakan kaus berhastag #2019GantiPresiden di kawasan Car Free Day (CFD) di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.
Pembagian kaus dilakukan di pintu masuk area CFD di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.
(BACA JUGA: Cuma Sebulan Nih, Pajero Sport Kena Cashback Sampai Rp 5 Juta Semua Tipe)
"Kami siapkan banyak kaus untuk warga yang nekat menggunakan kaus #2019GantiPresiden," ujar seorang anggota Satpol PP saat ditemui, Minggu (6/5/2018).
Menurutnya, sejauh ini pihaknya telah banyak membagikan kaus putih polos kepada warga.