Kayak Gak Abis-abis, Usai Sita Belasan Kendaraan, KPK Keduk Lagi Belasan Mobil Dari Tersangka Korupsi Bupati Mojokerto

Fedrick Wahyu - Minggu, 6 Mei 2018 | 11:30 WIB

Mobil sitaan KPK dari showroom Bupati Mojokerto, (Fedrick Wahyu - )

(BACA JUGA: Cuma Sebulan Nih, Pajero Sport Kena Cashback Sampai Rp 5 Juta Semua Tipe)

Khusus 16 mobil yang baru disita, penyitaan dilakukan pada Jumat (4/5/2018) malam.

Ini berarti, total ada sekitar 29 kendaraan yang disita oleh KPK.

Puluhan kendaraan sitaan itu untuk sementara dititipkan di halaman belakang Polres Mojokerto.

Wakapolres Mojokerto Kompol Ki Ide Bagus Tri mengatakan, penyidik KPK menitipkan sementara mobil itu mulai pukul 19.30 WIB di Mapolres setempar.

"Banyak merek mobil barang bukti kasus yang ditangani KPK yang untuk sementara ditempatkan di Polres Mojokerto," ujarnya, Sabtu (5/5/2018).

Informasinya, bakal ada anggota KPK bagian penyitaan aset akan memindahkan seluruh mobil ke Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Milik Negara Rupbasan Surabaya.

(BACA JUGA: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Cari Anaknya Hilang di Monas, Motor Pria Ini Ikut Raib)

Berikut 16 mobil yang disita oleh KPK pada hari Jum'at kemarin;

  1. Toyota Innova silver S 1579 PF,
  2. Kia Picanto merah L1645HH,
  3. Taft Daihatsu silver L1863YG,
  4. Kia Rio putih S1789RS,
  5. Fortuner Sport putih S1818RV,
  6. Mitsubhisi Pajero merah S1215QI,
  7. Honda Jazz putih L1830BB,
  8. Suzuki Katana putih N1411VW,
  9. Yaris putih S1403SE,
  10. Suzuki swift putih S1881NL,
  11. Suzuki swift biru metallic S1147AA,
  12. Suzuki Karimun Sportivo merah S1224TB,
  13. Mitsubhisi Grandis hitam L1514PH,
  14. Nissan Xtrail silver N1413VR,
  15. Toyota Camry hitam S500PI,
  16. Nissan Frontier Navara double cabin S 9009 TN