Otomania.com - Mulai hari ini, Kamis (26/4/2018) Kepolisian Republik Indonesia melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2018.
Operasi ini akan serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia mulai tanggal 26 April hingga 9 Mei 2018.
Operasi Patuh Jaya 2018 diselenggarakan demi meningkatkan kesadaran akan keselamatan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan.
Maka dari itu dihimbau kepada semua pengguna kendaraan bermotor untuk melengkapi surat-surat kendaraan.
(BACA JUGA: Aduuuh, Mobil Mau Masuk Ke Parkiran Malah Digilas Kopaja Sampai Ringsek)
Juga kelengkapan berkendara di jalan raya haruslah komplit seperti memakai helm standar SNI, kaca spion kiri-kanan dan lain sebagainya.
Selain itu juga mematuhi aturan lalu lintas yang sudah ditetapkan supaya tidak terjadi hal-hal yang diinginkan.
Namun berkali-kali operasi serupa masih saja ada sebagian orang yang melanggar ketentuan-ketentuan berlalu lintas yang benar.
Sebut saja soal pelat nomor kendaraan yang kerap dimodifikasi oleh pemilik motor.
Tujuannya tak lain agar menarik dan unik tampilan pelat motor mereka.