Siap-siap, Ini 7 Model Pelat Nomor Yang Bakal Diburu Polisi Saat Operasi Patuh Jaya

Fedrick Wahyu - Jumat, 27 April 2018 | 06:30 WIB

Ilustrasi polisi lakukan razia kendaraan (Fedrick Wahyu - )

Otomania.com - Mulai hari ini, Kamis (26/4/2018) Kepolisian Republik Indonesia melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2018.

Operasi ini akan serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia mulai tanggal 26 April hingga 9 Mei 2018.

Operasi Patuh Jaya 2018 diselenggarakan demi meningkatkan kesadaran akan keselamatan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan.

Maka dari itu dihimbau kepada semua pengguna kendaraan bermotor untuk melengkapi surat-surat kendaraan.

(BACA JUGA: Aduuuh, Mobil Mau Masuk Ke Parkiran Malah Digilas Kopaja Sampai Ringsek)

Juga kelengkapan berkendara di jalan raya haruslah komplit seperti memakai helm standar SNI, kaca spion kiri-kanan dan lain sebagainya.

Selain itu juga mematuhi aturan lalu lintas yang sudah ditetapkan supaya tidak terjadi hal-hal yang diinginkan.

Namun berkali-kali operasi serupa masih saja ada sebagian orang yang melanggar ketentuan-ketentuan berlalu lintas yang benar.

Sebut saja soal pelat nomor kendaraan yang kerap dimodifikasi oleh pemilik motor.

Tujuannya tak lain agar menarik dan unik tampilan pelat motor mereka.