Otomania.com - Bahayanya berkendara dalam pengaruh alkohol kembali menjadi bencana.
Seorang pengemudi ojek online yang kali ini menjadi korban tabrakan.
Tersangka bernama Tiara Ayu Fauzyah (24) yang diduga mengemudikan mobil BMW seri 320 i dengan pengaruh alkohol, kejadian terjadi di Hayam Wuruk, Harmoni, Jakarta Pusat (9/4/18).
Akibat kejadian tersebut kaki kiri sopir ojek online bernama Moh Nur Irfan (38) patah.
"Kaki kiri patah akibat kejadian tersebut," ujar Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, Selasa (9/4/2018).
Pada saat itu, lanjutnya, yang bersangkutan tengah melaju dari arah utara menuju selatan di Jalan Hayam Wuruk.
Sesampainya di traffic light Harmoni Tiara menabrak body samping kiri sepeda motor milik Irfan.
"Saudara Irfan datang dari arah selatan ke timur," katanya.
(BACA JUGA: Perdebatan Arwah Korban Tabrakan Bikin Polisi Kocar-kacir)
Hingga kini Tiara masih diperiksa intensif.
Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan terkait apakah pada saat kejadian Tiara tengah berkendara dalam kondisi mabuk.