Otomania.com - Sejak 2016 lalu, pemerintah telah mencanangkan birokrasi administrasi tanpa ada lagi pungli dan calo. Tapi pada kenyataannya, sampai saat ini, masih banyak calo berkeliaran di sejumlah Satuan Penyelenggaraan Administrasi (Satpas) SIM hingga Pengadilan Negeri (PN).
Terpantau banyak calo yang menawarkan jass pengambilan barang bukti tilang di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat, atau pun PN Jakarta Timur di Jl. Dr Sumarno, Penggilingan, Cakung.
Sedikit pengalaman saat berkunjung ke PN jakarta Timur untuk mengambil SIM yang ditilang polisi. Sebelum memasuki PN, dari luar sudah banyak calo yang menawarkan jasa mengambil bukti tilang.
“Mau ambil SIM atau STNK mas, sama saya saja enggak ribet dan hanya menunggu saja sebentar,” tutur pria berkulit gelap. Tiba di tempat parkir, beberapa pria langsung menghampiri sambil memegang kertas dan pulpen.
“Mau ambil bukti tilang? Sekarang sudah tidak ada sidang di PN Jaktim, harus ke Kejaksaan Jakarta Timur di Jatinegara, tapi sebelumnya karena slip biru harus datang ke bank BRI di Matraman buat bayar tilang, setelah itu ke Kejaksaan ambil SIM atau STNK yang ditahan polisi. Daripada ribet abang ke sana kemari, mending saya urus,” ujar salah satu calo.
(BACA JUGA: Tak Ada Aturan yang Melarang Bayar Pajak Kendaraan Lewat Calo, Tapi...)
Akhirnya tim bertanya. “Memang kalau diambilin berapa duit, sama berapa lama prosesnya?,” tanya kami.
“Coba lihat surat tilangnya dulu, nah kalau bahu jalan kena Rp 350.000 sama jasa saya sekalian, abang tinggal tunggu jam 12 atau jam 1 selesai,” jawab calo itu lagi.
Tapi kami tak tertarik dan memang berniat mengambil sendiri dan langsung ke Kejaksaan Jakarta Timur, ternyata tanpa lewat calo pun proses pelayanan sangat cepat. Lalu, kami kembali lagi dengan rasa masih penasaran dan kami bertanya kepada orang yang meggunakan jasa calo.
Orang tersebut berprofesi sebagai sopir truk. Dia bercerita kalau menggunakan jasa calo ternyata memakan waktu lama. Dia datang pukul 09.00 WIB dan SIM baru kembali di tangannya pada pukul 16.00 WIB.
(BACA JUGA: Berikut Mekanisme Pembayaran E-Tilang)
"Dijanjikannya sebentar, tetapi pada kenyataannya lama-lama juga. Sudah bayar mahal masih lama, kalau tahu seperti itu mending ambil sendiri," gerutu sopir itu yang identitasnya tidak mau disebutkan.
Tapi yang menjadi pertanyaan, kenapa petugas keamanan di PN JakTim seperti tak mempermasalahkan dengan kehadiran banyaknya calo tersebut? "Bagaimana mau diberantas, orang calo-calo itu juga dari organisasi masyarakat (ormas)," terang tukang parkir yang juga warga sekitar.
Para calo sudah "menunggu mangsa" di sekitaran PN JakTim, mulai pukul 07.00 WIB. Padahal saat peresmian SIM Online di Satpas Daan Mogot ketika itu, pada 19 Desember 2016, Kapolri Jenderal Tito Karnavian berjanji akan memberantas calo dengan tujuan meminimalisir kecurangan.