Otomania.com - Setelah diterapkan kebijakan ganjil-genap di ruas tol Cikampek-Jakarta, tepatnya di Gerbang Tol (GT) Bekasi Barat dan Timur, Korlantas Polri berencana memperluas aturan tersebut.
Kabar yang beredar, tol Tangerang yang disasar untuk diberlakukan aturan serupa, tapi tidak dalam waktu dekat ini.
Irjen Pol. Royke lumowa, Kakorlantas Polri, mengatakan tak akan menerapkan kebijakan tersebut dalam waktu dekat di Tol Tangerang. Hal itu karena Polri ingin melihat respons masyarakat terlebih dulu dengan wacana tersebut.
"Saya dengar dari masyarakat saja dulu deh, bagaimana soal kebijakan di Bekasi ini. Kalau tanggapan masyarakat lebih memilih itu, kita sangat senang. Kita siap aja sih," tutur Royke kepada wartawan, Sabtu (31/3/2018).
Kebijakan ini kata Royke dianggap efektif mengurangi angka kemacetan. "Kalau menurut pemerintah sangat bagus, tapi kan kita harus mendengar dari masyarakat juga," tambah Royke.
(BACA JUGA: Aturan Ganjil-Genap Bakal Berlanjut ke Jalan Tol Tangerang?)
Labih lanjut, Royke mengatakan pihaknya perlu waktu untuk menganalisa respons dari masyarakat. Jika positif, akan langsung tancap gas diterapkan ke tol Tangerang.
Kebijakan ganjil-genap di GT Bekasi Barat dan Timur mulai berlaku pada Senin (12/3/18). Berlaku untuk kendaraan dari Bekasi yang akan ke Jakarta dari pukul 06.00-09.00.