Ini Panduan Batas Maksimal Ganti Ukuran Ban dan Pelek Motor, Simak

Dok Grid - Jumat, 5 Januari 2024 | 10:53 WIB

Ilustrasi ban motor (Dok Grid - )

 

Otomania.com - Banyak biker menggantik ban dan peleknya dengan ukuran lebih besar demi mendapat penampilan yang dianggap gagah.

Tapi, banyak juga yang tak memperhatikan proporsional ukuran pelek.

Jimmy Handoyo, Technical Service & Development Department Head PT Suryaraya Rubberindo Industries, Produsen ban FDR, mengatakan tak bisa ganti ban secara sembarangan, harus perhatikan standar maksimal.

"Sebaiknya menaikkan ukuran ban satu atau maksimal dua step dari ukuran standarnya," urai Jimmy.

Lebih lanjut, Andreas Aldrin dari Rumah Ban Motor menuturkan jika mengganti dengan asal dikhawatirkan berpengaruh pada performa mesin.

"Kalau ukuran ban terlalu besar daripada pelek, jadinya akan ngedonat," ucapnya.

"Kalau sudah ngedonat, efeknya kenyamanan handling akan berkurang karena hanya sedikit bagian ban yang menyentuh aspal," sambung Andreas.

Baca Juga: Bagaimana Cara Cek Ban Motor Baru Dengan Ban Rekondisi? Lihat Kode Ini

Berikut ukuran standar jika ingin upgrade ban dari standar ke lebih tinggi.

Pelek Ring 14: