Resmi Sudah, Tarif Ojek Online Naik Lagi Senin Besok

Fedrick Wahyu - Jumat, 30 Maret 2018 | 14:39 WIB

Aksi demo yang dilakukan para driver ojek online (Fedrick Wahyu - )

Otomania.com - Titik terang mulai menghampiri para driver ojek online yang belum lama ini melakukan aksi demo soal tarif. Setelah dilakukan rapat antara para petinggi perusahaan ojek online dan staf kepresidenan dan para menteri di Istana Negara, akhirnya diambil keputusan bahwa tarif akan dikalkulasikan ulang oleh perusahaan.

Dalam aksi demo sebelumnya, para driver ojek online merasa keberatan dengan tarif rata-rata Rp 1.600 per kilometer. Mereka menuntut untuk dinaikkan menjadi Rp 2.500 per kilometer.

Dalam rapat itu, pemerintah bisa intervensi para perusahaan untuk memenuhi tuntutan para driver ojek online.

(BACA JUGA: Kebijakan Tarif Baru Ojek Online, Driver Teriak)

Menurut Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri, pemerintah sudah membuat kesepakatan dengan perusahaan transportasi online setelah mempertimbangkan dua faktor.

Pertama, bisnis transportasi online memberikan kontribusi cukup besar dalam penyerapan lapangan pekerjaan. Dua, pengaturan tarif memang sepantasnya dilakukan, dan tidak akan membuat iklim usaha jadi terganggu.

Tribunsolo.com/EF
Demo driver ojek online Solo Raya tuntut kenaikan tarif, Kamis, (22/03/2018)

(BACA JUGA: Driver Ojek Online Ngotot Kenaikan Tarif Sebesar Rp 3.500 per Km)

Hasilnya, dikatakan bahwa perusahaan transportasi online sudah sepakat untuk menaikkan tarif ojek online dengan besaran Rp 2.000 mulai Senin (2/4/2018).

Namun, sampai saat ini pihal Go-Jek dan Grab belum mau memberikan komentar terhadap rencana kenaikan tarif ini.