Kriminalitas di Taksi Online Naik, Pemerintah Bikin Aplikasi Pengawas

Irsyaad Wijaya - Selasa, 27 Maret 2018 | 07:45 WIB

Ilustrasi taksi online (Irsyaad Wijaya - )

Otomania.com - Aplikasi "Dashboard" sebagai filter tindak kejahatan yang dilakukan oleh driver taksi online segera dikebut oleh Kementerian Komunikasi. Hal itu karena desakan dari Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, yang menilai kasus pidana yang melibatkan pengemudi taksi daring semakin naik.

Dalam aplikasi bernama Dashboard tersebut, semua data informasi sang sopir taksi online akan tersedia dan dapat diakses oleh calon penumpang. Di antaranya dapat memantau KTP, SIM A Umum, serta Uji Kir mobil yang digunakan.

"Kami akan bicara dengan Menkominfo, Dashboard minggu ini finalisasi," tutur Budi Karya Sumadi.

Budi juga mengharapkan agar perusahaan taksi online lebih jeli dan ketat dalam seleksi pengemudi baru. Selain itu dirinya juga mengatakan agar aplikator harus tatap muka dengan calon sopir yang akan dipilih.

(BACA JUGA: Sopir Taksi Online Urus SIM A Umum Secara Kolektif dan Murah)

"Ada satu screening bagi driver, aplikator harus melakukan dengan baik. Para aplikator harus memilih mana orang yang layak jadi driver, kalau itu bisa dilakukan cara-cara tertentu misalnya tatap muka," jelas Budi.

Jika sudah bisa dilakukan, sambung Budi, bisa menekan angka kejahatan yang dilakukan pengemudi taksi online dan memberi kenyaman untuk masyarakat yang menggunakan jasa transportasi tersebut.

"Operator harus punya komitmen yang sama dengan masyarakat, bagaimana melayani harus totalitas yang berkaitan kenyamanan lebih penting," sambung Budi Karya Sumadi.