Banyak yang Gagal, Tes SIM A Umum Driver Taksi Online Dibuka Lagi

Irsyaad Wijaya - Minggu, 25 Maret 2018 | 17:44 WIB

Ujian Praktek SIM A Umum buat driver taksi online (Irsyaad Wijaya - )

Otomania.com - Kebanyakan pengemudi taksi online saat ajukan SIM A Umum ke Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM Colombo, Kota Surabaya, tak lulus ujian. Karena hal itu, Polres Kota Besar Surabaya bikin ujian ulang.

"Hampir semuanya pengemudi taksi daring yang sebelumnya pernah ikut ujian saat mengajukan permohonan SIM A Umum tidak lulus. Karenanya hari ini kami gelar ujian perbaikan agar mereka dapat memiliki SIM A Umum," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya, AKBP Eva Pandia, di Surabaya, Sabtu (24/3/2018).

Setidaknya, ada 130 driver taksi online yang ajukan permohonan ujian ulang SIM A Umum pada Sabtu (24/3/18). "Karena yang tidak lulus banyak, ujian perbaikan tidak hanya digelar hari ini saja. Tapi terus berkelanjutan pada keesokan harinya sampai semuanya lulus," katanya.

Ujian ulang ini sebagai bentuk layanan dari Kepolisan bagi driver taksi online. "Pemerintah telah memberi subsidi senilai Rp 100.000 bagi para pengemudi daring untuk pengurusan SIM A Umum. Maka kami akan bantu mereka sampai lulus," ujarnya.

(BACA JUGA: Google Maps Bikin Fitur Rute Motor, Juga Ganjil-Genap dan Car-Free Day)

Dengan harapan agar diujian ulang ini lulus, pihak Polrestabes Surabaya telah memberikan pelatihan teori dan praktik. Adapun sebelumnya mereka tidak lulus karena memang sama sekali tidak memiliki bekal pengetahuan tentang aturan dan keselamatan berlalu-lintas.

"Saat setiap pengendara bermotor menghidupkan mesin, maka sebenarnya mereka telah mempertaruhkan nyawanya sendiri dan orang lain di jalan raya," ucap Pandia.

Layanan ujian ulang SIM A Umum yang diberikan Polrestabes Surabaya ini juga mendapat pantauan dan apresiasi dari Bambang Prihartono selaku Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Kementerian Perhubungan.

(BACA JUGA: Sopir Taksi Online Urus SIM A Umum Secara Kolektif dan Murah)

Katanya, SIM A Umum bagi driver taksi online wajib dimiliki karena sudah diatur dalam Peraturan Menteri (PM) Perhubungan No.108/2017 tentang Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

"Pemerintah telah memberi bantuan subsidi untuk memperingan beban biaya bagi para pengemudi angkutan daring agar dapat memiliki SIM A Umum dan uji KIR," katanya.

Kuota taksi daring di Jawa Timur sebanyak 4.400 unit. Semuanya harus mengantongi SIM A Umum dan uji KIR karena dalam waktu dekat akan segera diberlakukan tindakan hukum tegas untuk menegakkan PM Perhubungan Nomor 108/2017.