Revisi Penurunan Pajak Sedan Makin Mengerucut

Irsyaad Wijaya - Rabu, 28 Februari 2018 | 08:25 WIB

DN-F bisa saja diproduksi jika ada pasarnya dan pajak sedan jadi direvisi (Irsyaad Wijaya - )

Otomania.com – Beberapa waktu lalu Kementerian Perindustrian mengajukan rancangan ke Kementerian Keuangan untuk merevisi pajak mobil jenis sedan. Sepertinya makin hari kian mengerucut ke hasil yang disetujui.

Targetnya, rancangan dari Kemenperin diminta untuk selesai pada 2018 ini, kuartal awal. Selain itu, Menperin Airlangga Hartarto juga menyebutkan jika Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) yang masih berlaku saat ini sudah kuno, karena kondisi sudah berubah.

“Jadi pertama, struktur PPnBM kendaraan yang kita kenal ini dikembangkan pada 1980-an, tentu situasinya berbeda. Saat itu kita mendorong produksi kendaraan nasional, dalam bentuk sport utility vehicle (SUV) dan multi purpose (MPV) karena kita keluarganya besar,” ujar Airlangga.

Karena itulah, saat itu pemerintah memberikan insentif pada model SUV dan MPV, yang kemudian dilanjutkan dengan mendorong mobil yang hemat dan ramah lingkungan (LCEV). "Tentu ke depan sedan dan compact car ini bukan barang mewah lagi,” lanjut Airlangga.

(BACA JUGA: Pajak Sedan Bakal Turun, Angin Segar buat Produsen Otomotif)

Dirinya juga mengatakan jika kans ekspor mobil jenis sedan sangat besar. PPnBM diharapkan segera terevaluasi, lebih rendah dari yang berlaku saat ini.

“Kami akan evaluasi karena compact car ini ekspornya juga besar. Karena itu kami ingin mendorong dengan bea masuk yang PPnBM lebih rendah, tentu masyarakat banyak keluarga kecil juga bisa memanfaatkan compact car,” tutur Airlangga.