Bermesin Ganda , STNK dan Pelat Nomor Vios Muka Kembar Juga Ada Dua

Irsyaad Wijaya - Senin, 22 Januari 2018 | 08:05 WIB

Toyota Vios Bermuka Dua ternyata juga punya STNK dan Pelat nomor dua (Irsyaad Wijaya - )

Otomania.com - Kebanyakan mobil yang dimodifikasi secara ekstrem peruntukannya hanya untuk ajang kontes. Selain itu surat-suratnya pun tak dilengkapi alias "bodong". Tetapi ini tidak terjadi pada Toyota Vios berwajah dua yang beberapa hari lalu terekam kamera saat ditilang oleh pihak kepolisian Bandung.

Mobil milik Roni Gunawan ini juga tergolong modifikasi yang ekstrem, pasalnya menggabungkan dua wajah mobil menjadi satu, plus mesin, sistem kemudi, dan dashboard serta jok bagian depan.

Kendati demikian, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil modifikasi unik ini juga "dipelihara". Ada dua nomor polisi yang berbeda.

(BACA JUGA: Pemilik Mobil Bermuka Dua Akui Kesalahannya)

Aditya Pradifta
plat nomor Toyota Vios bermuka dua

"Iya STNK ada dua dan sudah saya urus semuanya. Tinggal nanti uji ke Dishub apakah ini layak atau tidak," terang Roni Gunawan, si pemilik mobil bermuka dua.

Ketika dikaitkan dengan aturan yang ada di Kota Jakarta yaitu plat nomor ganjil-genap apakah bisa mobil ini melntasinya? "Wah, saya sejujurnya enggak tahu ya, soalnya belum lolos uji kelayakan juga." tutur Roni yang juga pemilik bengkel sekaligus pool taksi, Gemah Ripah Taxi.

Roni sempat bertanya-tanya juga, jika mobilnya bisa lolos uji kelayakan Dishub pasti akan sangat unik, pasalnya satu mobil bisa untuk dua plat nomor ganjil dan genap.

(BACA JUGA: Vios Bermuka Dua Ditilang di Bandung, Siapa Dalangnya?)

"Tapi seru juga sepertinya kalau bisa, soalnya kan enggak perlu gonta-ganti mobil. Platnya nomor ganjil dan nomor genap soalnya," kelakarnya.