Otomania.com - Saat parkir motor di tempat umum, meski sudah dikunci setang, tetap saja masih rawan dicuri. Apalagi saat ini pencurian kendaraan bermotor masih banyak terjadi di mana pun.
Kita sebagai pemilik kendaraan, wajib melakukan tindakan antisipatif agar hal tersebut tidak terjadi. Cara paling mudah adalah dengan menambah tingkat keamanan kendaraan dari pencurian ini.
(BACA JUGA: Modifikasi Supermoto, Kuncinya Ban dan Pelek)
Anda cukup butuh baut dan mur saja. Modalnya cuma Rp 1.000, alat ini tidak kalah dengan gembok pengunci cakram.