Otomania.com - Ruang gerak truk-truk besar makin terbatas. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan mulai melakukan uji coba pembatasan angkutan barang di ruas Tol Jakarta-Cikampek, pada 6-17 November 2017.
Truk yang tidak boleh melintas hanya golongan empat dan lima, seperti kontainer dan truk gandeng. Selama masa uji coba, angkutan barang itu tidak boleh melintas pukul 06.00-09.00 WIB setiap Senin-Jumat.
Informasi dari akun instagram @bptjkemenhub, uji coba ini dilakukan di kedua arah jalan Tol. Arah Cikampek dari Cawang hingga Dawuan, dan menuju Jakarta dimulai ruas Dawuan sampai Cawang.
Baca: Pemkot Bekasi Tolak Tol Becakayu, Ini Alasan dan Solusinya
Sebelumnya, BPTJ sudah pernah melakukan uji coba pembatasan di ruas jalan Tol itu, namun hanya satu arah. Setelah dievaluasi ternyata kecepatan kendaraan meningkat hingga 15 persen.
A post shared by BPTJ 151 (@bptjkemenhub) on Nov 2, 2017 at 6:34am PDT
Setelah masa percobaan ini selesai, maka Kepala BPTJ, Bambang Prihartono akan membuat Peraturan Menteri, agar bisa segera direalisasikan.
Tol Jakarta-Cikampek belakangan ini memang sudah "tak manusiawi". kemacetan luar biasa hingga gerak kendaraan tak lebih dari 10 kpj, terjadi hampir setiap hari.
Hal ini karena adanya tiga proyek yang berjalan bersamaan di ruas tol yang menghubungkan Jakarta dan kawasan satelit di sebelah Timur itu.