Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Selamat Tinggal Surat Tilang, Tilang Elektronik Menjadi Pengganti yang Manual

M. Adam Samudra,Parwata - Rabu, 26 Oktober 2022 | 13:00 WIB
Ilustrasi polisi menggelar razia di jalan
Serambinews.com / Yusmandin Idris
Ilustrasi polisi menggelar razia di jalan

Selain itu, petugas juga akan memaksimalkan kamera ETLE statis yang sudah terpasang di 57 titik untuk memantau dan menindak para pelanggaran lalu lintas.

"Saya meminta kepada para pengendara taati aturan lalu lintas, karena kecelakaan biasanya dimulai dari pelanggaran," pesannya.

Pada sebelumnya, Listyo Sigit Prabowo menginstrusikan jajarannya untuk tidak melakukan dan menggelar operasi penindakan tilang secara manual alias di jalan secara langsung.

Instruksi itu sebagaimana tertuang dalam surat telegram Nomor ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, tanggal 18 Oktober 2022.

Apabila ditemukan petugas yang langgar, akan diberi sanksi internal.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa