Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Awalnya Geger, Pengendara Kawasaki ZX-25R yang Disebut Ditilang di Depan Dealer Malah Minta Maaf, Polisi Buka Faktanya

Naufal Nur Aziz Effendi - Minggu, 26 Juni 2022 | 10:00 WIB
tangkap layar video yang menyebutkan pemilik Kawasaki Ninja ZX-25R enggak diterima ditilang Polisi karena di area dealer.
TikTok/@fendimobile775
tangkap layar video yang menyebutkan pemilik Kawasaki Ninja ZX-25R enggak diterima ditilang Polisi karena di area dealer.

Andri mengatakan tak mengetahui bagaimana video tersebut bisa tersebar ke media sosial.

Memang, Andri mengaku sempat mendokumentasikan menggunakan ponsel pribadinya.

"Kita tidak menyebar video itu ke grup, gak nyebar kemana-mana. Tapi entah bagaimana bisa tersebar," kata Andri.

Dirinya menyampaikan permohonan maaf kepada aparat Kepolisian, atas beredarnya video di media sosial yang menimbulkan beragam komentar.

"Kita semua minta maaf kepada Satlantas Polresta Bandar Lampung yang merasa dirugikan dengan beredarnya video tersebut," kata Andri.

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP M Rohmawan (tengah) menjelaskan penilangan yang dilakukan jajarannya terhadap pengendara Kawasaki Ninja ZX-25R, Rabu (22/6/2022) pagi.
Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP M Rohmawan (tengah) menjelaskan penilangan yang dilakukan jajarannya terhadap pengendara Kawasaki Ninja ZX-25R, Rabu (22/6/2022) pagi.

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP M Rohmawan menjelaskan penilangan yang dilakukan jajarannya terjadi pada Rabu (22/6/2022) pagi.

Saat itu, anggota sedang bertugas melihat pelanggaran kasat mata pada pengendara motor tersebut.

"Anggota patroli melihat yang bersangkutan melakukan pelanggaran. Tidak pakai pelat TNKB dan knalpot racing," kata Rohmawan.

Melihat pelanggaran tersebut, lanjut Rohmawan anggota yang bertugas memberhentikan pengendara motor tersebut.

Baca Juga: Pemotor yang Berkendara Tanpa Jaket Memang Tidak Ditilang, Tapi Siap-siap Terima Konsekuensi Buruk Ini

Menurutnya tidak ada proses pengejaran seperti yang banyak beredar di video viral media sosial.

"Dihentikan petugas tepat di depan dealer Kawasaki. Karena takut menggangu arus lalu lintas maka dibawa ke halaman dealer itu," kata Rohmawan.

Karena melakukan pelanggaran akhirnya motor bersama pengendaranya dikenakan tilang lalu dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung.

Saat ini, lanjut Rohmawan pemilik kendaraan sudah mengakui kesalahannya.

Sementara knalpot racing yang digunakan sudah kembali ke knalpot standar pabrikan.

"Pemiliknya sudah menandatangani perjanjian untuk tidak mengulangi kesalahannya," kata Rohmawan.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Viral Polisi Tilang Pemotor di Dealer, Pemilik Akui Kesalahan Berujung Minta Maaf

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa