Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Catat, Selama Bulan Ramadhan Samsat Tutup Lebih Awal, Ini Jadwalnya

M. Adam Samudra,Parwata - Minggu, 3 April 2022 | 06:00 WIB
Ilustrasi bayar pajak. Enggak Perlu Keluar Rumah, Seperti Ini Cara Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Samsat Online
TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA
Ilustrasi bayar pajak. Enggak Perlu Keluar Rumah, Seperti Ini Cara Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Samsat Online

Otomania.com - Catat, Selama Bulan Ramadhan Samsat Tutup Lebih Awal, Menjadi Jam Segini.

Normalnya, pelayanan Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dibuka mulai pukul 08.00-15.00 WIB.

Namun, selama bulan Ramadhan jam pelayanan operasional kantor Samsat mengalami perubahan.

Wahyu Dianhari, selaku Kepala Unit Pelayanan Pemungutan (UPP) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Jakarta Selatan, mengatakan perubahan jam operasional mengikuti keputusan Gubernur.

"Kalau Senin-Kamis jam 08.00 (pagi) sampai jam 14.00 siang. Istirahat 30 menit saja jam 12.00 - 12.30, Jumat jam 08.00 sampai jam 14.00 siang. Sementara waktu istirahat 11.30-12.30," kata Dianari, Sabtu (2/4/2022).

Keputusan Gubernur Nomor 292 Tahun 2022 tentang Pengaturan Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadhan Tahun 2022, dimana PNS bekerja mulai pukul 08.00-14.00 WIB.

Namun, meski jam operasional berubah, ia mengatakan dari segi pelayanan tidak ada perubahan.

Para pembayar pajak bisa datang seperti biasa dan tentunya mengikuti jam operasional selama bulan Ramadhan.

Begitu pula dengan pelayanan Samsat Keliling yang melayani pembayaran pajak kendaraan di beberapa titik kawasan publik.

Baca Juga: Cara Enak Bayar Pajak Kendaraan, Enggak Perlu ke Samsat Stiker Pengesahan STNK Diantar ke Rumah, Modalnya Cuma Smartphone

Hanya terjadi satu jam pengurangan jam operasional yang biasanya dimulai pada 08.00-14.00.

Sedangkan untuk hari libur atau waktu di luar jam operasional, ia mengarahkan masyarakat untuk bisa mengakses pembayaran melalui e-samsat yang berbasis online.

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa