Otomania.com - Identitas pengemudi Land Cruiser Prado pemukul bocah di minimarket terbongkar, ternyata satgas parpol dan enggak ditahan, ini alasannya.
Sedang ramai pemberitaan mengenai seorang pengemudi Toyota Land Cruiser Prado yang memukuli seorang bocah di sebuah minimarket.
Identitas pelaku pemukulan akhirnya terbongkar, sosoknya adalah Halpian Sembiring Meliala, yang merupakan Wakil Pembina Satgas salah satu partai politik di Sumatera Utara (Sumut).
Pelaku tega menganiaya seorang pelajar SMA berinisal FAL (16) di sebuah minimarket di Medan, Sumut, Kamis (16/12/2021).
Alasannya karena korban yang hendak keluar dari minimarket, meminta tolong kepada pelaku untuk memundurkan mobilnya karena motor yang ditunggangi FAL terjenpit.
Melansir Tribun-medan.com, Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko menyebutkan, Halpian Sembiring Meliala terancam hukuman 3 tahun penjara.
"Yang bersangkutan dikenakan Pasal 76 c junto 80 ayat 1 Undang Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan hukuman paling singkat 3 tahun 6 bulan dengan denda Rp 72 juta," kata Kombes Riko saat memamerkan tersangka di hadapan awak media, Sabtu (25/12/2021).
Namun beberapa tindakan yang dilakukan Polretabes Medan terhadap Halpian membuatnya terkesan diistimewakan.
Mulai dari dipamerkan ke awak media tanpa menggunakan baju tahanan, hingga tak ada borgol melingkar ditangannya meski berstatus tersangka.
Terlebih Halpian tak ditahan polisi meski sudah ditangkap.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus mengatakan.
"Pelaku tidak ditahan dan wajib lapor," katanya, Sabtu (25/12/2021).
Alasannya karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun penjara.
Meski tak ditahan, berkas perkara tersangka penganiayaan terhadap pengendara Suzuki Smash ini tetap dilanjutkan ke kejaksaan.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video rekaman CCTV memperlihatkan seorang pengemudi Land Cruiser Prado memukul remaja di sebuah minimarket viral di media sosial.
Dalam rekaman CCTV tertanggal 16 Desember 2021 itu, peristiwa bermula saat sebuah Land Cruiser Prado hitam terlihat masuk ke parkiran minimarket.
Baca Juga: Toyota Land Cruiser FJ40 dan BJ40 Teronggok Merana Tak Terurus di Perkebunan, Ini Lokasinya
SUV Toyota itu kemudian menyenggol sepeda motor yang ada di depannya.
Sesaat kemudian, keluar seorang remaja yang diduga pemilik motor. Remaja itu terlihat berbicara dengan pengemudi mobil.
Namun, pengemudi mobil tiba-tiba memukul remaja itu hingga pecinya terjatuh.
Tidak hanya memukul, pengemudi mobil yang mengenakan kaus warna putih tersebut juga menendang remaja itu.
Baca Juga: Meski Berselimut Debu Tawaran Buat Toyota Land Cruiser FJ45 Ini Bikin Merinding, Toyota Rush Lewat
Pengemudi mobil itu masih terus memukul remaja tersebut meski tak ada perlawanan.
Mengetahui keributan, pegawai minimarket berusaha melerai, namun, pengemudi mobil masih terus memukul remaja tersebut.
View this post on Instagram
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul "DIISTIMEWAKAN, Kader PDI Perjuangan yang Aniaya Pelajar Cuma Wajib Lapor dan tak Diborgol"
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | Tribun-Medan.com |
KOMENTAR