Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Nekat, 4 Debt Collector Tabrak Nasabah Penunggak Hutang Koperasi Pakai Motor Lalu Mengeroyoknya

Parwata - Sabtu, 15 Mei 2021 | 16:00 WIB
Empat debt collector koperasi diamankan di Mapolres Kediri Kota karena menabrak dan mengeroyok debitur yang ditagihnya, Rabu (12/5/2021).
SURYA.CO.ID/Didik Mashudi
Empat debt collector koperasi diamankan di Mapolres Kediri Kota karena menabrak dan mengeroyok debitur yang ditagihnya, Rabu (12/5/2021).

Otomania.com - Nekat, 4 debt collector tabrak nasabah penunggak hutang koperasi pakai motor lalu mengeroyoknya.

Empat orang debt collector melakukan perbuatan nekat terhadap seorang nasabah penunggak hutang.

Melansir dari Surya.co.id, perbuatan sadis dan nekat dilakukan 4 debt collector koperasi di Kota Kediri.

Saat menagih hutang dari debitur yang menunggak, pelaku nekat tabrak korbannya dengan motor kemudian mengeroyoknya secara beramai-ramai.

Akibat perbuatan sadisnya tersebut, ke 4 orang penagih hutang telah diringkus Satreskrim Polres Kediri Kota.

Baca Juga: Catat Nih! Debt Collector Enggak Bisa Main Rampas di Jalanan, Ada Aturannya

Korban pengeroyokan debt collector ini dialami oleh Rejo Bambang Praminto (47) warga Jl Merbabu, Kota Kediri.

Akibat ulah dari para debt collector itu, korban mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : Surya.co.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa