Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gara-gara Rebutan Mobil Sama Istri, Anggota DPRD Bojonegoro Ditetapkan Jadi Tersangka KDRT

Adi Wira Bhre Anggono - Sabtu, 10 Oktober 2020 | 14:15 WIB
Anggota DPRD Bojonegoro berinisial MR diperiksa penyidik Satreskrim Polres Bojonegoro
Tribun Bojonegoro
Anggota DPRD Bojonegoro berinisial MR diperiksa penyidik Satreskrim Polres Bojonegoro

Otomania.com - Gara-gara rebutan mobil dengan sang istri, anggota DPRD Bojonegoro ditetapkan sebagai tersangka KDRT.

Seorang anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur berinisial MR (39) dilaporkan oleh istrinya sendiri, AS atas tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Laporan tersebut diterima oleh Polres Bojonegoro pada Senin (21/9/2020).

17 hari berselang setelah laporan masuk, polisi menetapkan anggota DPRD fraksi PKB yakni MR sebagai tersangka.

Mulanya, berdasarkan keterangan saksi, kekerasan terjadi karena suami istri itu berebut memakai mobil.

Baca Juga: Suami Berulah Tak Kembalikan Mobil Dinas, Istrinya yang Guru Kena Mutasi ke Pelosok

Istri MR yang merupakan pegawai sebuah rumah sakit awalnya hendak meminjam mobil suaminya untuk dipakai bersama teman-temannya.

Akan tetapi, MR tidak bersedia meminjamkan mobil.

Istri MR kemudian mengambil ponsel suaminya di dalam mobil lantaran kesal tak diizinkan memakai mobil.

Cekcok dan aksi saling rebut pun terjadi. Istri MR berusaha merebut kunci mobil.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa