Otomania.com - Seorang korban aksi percobaan pemerkosaan akhirnya lolos dari aksi bejat si pelaku.
Dirinya menyuruh pelaku untuk mengambil telepon genggam dan motornya agar bisa lepas.
Kasus itu terjadi di areal perkebunan tebu di Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah.
Kapolsek Seputih Mataram Iptu Saifulah mengatakan, pelaku telah ditangkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Seputih Mataram.
“Pelaku berinisial RN alias Trimo, berusia 35 tahun, warga Kampung Mataram Udik,” kata Saifulah saat dihubungi, Rabu (8/7/2020).
Baca Juga: Pedagang Masker Sukses Gagalkan Aksi Malmot, Cuma Modal Tangan Kosong
Pelaku RN ditangkap di area kebun tebu, tidak jauh dari lokasi saat dia mencoba memerkosa dan merampas harta milik korban.
Peristiwa itu berawal saat korban tiba di kebun tebu untuk bekerja pada pukul 07.00 WIB.
“Korban buruh di kebun tebu itu hendak mengecek tanaman tebu dari hama,” kata Saifulah.
Setelah mengecek tiga petak kebun, korban hendak pergi.
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR