Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bukan Lubang Bekas Peluru, Mobil Dinas Pejabat Aceh Ini Justru Kacanya Dirusak Oleh Oknum Pencari Sumbangan

Adi Wira Bhre Anggono - Kamis, 2 Juli 2020 | 14:00 WIB

Otomania.com - Seorang pencari sumbangan nekat merusak mobil dinas milik Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda ) Aceh.

Mobil dinas BL 1247 BD yang disebut-sebut dinaiki oleh Kepala Bappeda Aceh, Ir Helvizar Ibrahim MSi.

Sedangkan pelakunya adalah KH (55), seorang pencari sumbangan yang sering menuju ke kantor tersebut.

Peristiwa perusakan kaca mobil dinas tersebut dilakukan dengan cara memukulkan palu oleh pelaku yang diduga warga Aceh Besar itu.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kasat Reskrim AKP M Taifiq SIK MH yang dihubungi Serambinews.com, Rabu (1/7/2020), mengatakan, peristiwa perusakan mobil dinas Bappeda jenis Toyota Fortune BL 1247 BD tersebut terjadi pada Senin (29/6/2020) siang sekitar pukul 11.00 WIB.

Baca Juga: Serang Petugas dan Tak Hiraukan Tembakan Peringatan, Pelaku Maling Motor Bolong Kaki Kanannya

Pasca perusakan kaca mobil dinas itu, tersangka KH pun digiring ke Polresta Banda Aceh dan sempat diamankan 1x24 jam, sebelum tersangka dipulangkan.

"Pelaku tidak ditahan. Tapi, kasusnya tetap lanjut," tegas AKP Taufiq.

Dari informasi yang diterima, kronologis perusakan itu bermulai saat seorang pria yang belakangan diketahui berinisial KH asal Aceh Besar datang ke Kantor Bappeda Aceh.

Pelaku diketahui sudah sering datang ke Kantor Bappeda Aceh untuk mencari sumbangan.

Karena, hari Senin itu aktivitas perkantoran begitu sibuk serta bagi siapa pun yang masuk wajib mengikuti protokol kesehatan, sehingga pelaku tidak diperkenankan masuk ke ruangan kantor.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa