Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jip Wisata Yogyakarta Diincar BPKA, Banyak yang Belum Bayar Pajak dan Lakukan Pemutihan, Ada Program Peringanan

Adi Wira Bhre Anggono - Rabu, 1 Juli 2020 | 11:45 WIB
Ilustrasi Jip Wisata Lereng Merapi Yogyakarta
TribunJogja.com/istimewa
Ilustrasi Jip Wisata Lereng Merapi Yogyakarta

Otomania.com - Pemeritah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sedang menggalakan pemutihan atau Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) disamping fokus terhadap pembebasan denda pajak kendaraan bermotor.

Program tersebut perlu digenjot lantaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY menilai masih banyak kendaraan bermotor yang dalam kurun waktu lima tahun tidak membayar pajak.

Sehingga membutuhkan proses pemutihan tersebut agar aturan administrasi kendaraan dapat berjalan kembali.

Kepala BPKA DIY Bambang Wisnu Handoyo mengatakan, kebijakan tersebut berdasarkan peraturan Gubernur No.26 Tahun 2020 tentang sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan BBNKB.

Baca Juga: Habis Disentil Pak Presiden, Yuk Intip Kendaraan Milik Menkes Terawan Agus Putranto, Ada Mobil Mewah dan Moge Nih!

Ia menegaskan, bagi kendaraan yang sudah tidak aktif pajaknya selama lima tahun tidak akan dimintai pembayaran denda.

"Saya hanya butuh untuk lakukan pemutihan. Misalnya untuk pemilik Jip di Mangunan sana, cukup bayar pajak satu tahun saja. Yang tahun-tahun sebelumnya tidak usah, termasuk dendanya," katanya saat ditemui Tribunjogja.com, Selasa (30/6/2020).

Pria yang akrab disapa BWH ini memang berharap pemilik Jip wisata di Mangunan, lereng merapi dan tempat wisata Jip lainnya untuk sadar pajak kendaraan.

"Misalnya di Mangunan ada 100 Jip ya harus bayar pajak. Karena faktur pajaknya kurang jelas selama ini," urainya.

Baca Juga: Cuma Modal Dua Bahan Ini Bisa Bikin Rantai dan Gir Motor Jadi Kinclong

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa