Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dua Pelaku Pencurian Mobil Dibekuk Petugas Gabungan, Satu Unit Mitsubishi Strada Jadi Barang Bukti

Parwata - Jumat, 29 Mei 2020 | 21:30 WIB
Safrudinur alias Udin (25) dan M Abdullah alias Dullah (31) Dalang pencurian mobil dibekuk petugas gabungan Unit Resmob Ditreskrimum Polda Kalsel dan Satreskrim Polres Tabalong
istimewa
Safrudinur alias Udin (25) dan M Abdullah alias Dullah (31) Dalang pencurian mobil dibekuk petugas gabungan Unit Resmob Ditreskrimum Polda Kalsel dan Satreskrim Polres Tabalong

Sekitar pukul 04.30 Wita, di Jalan Batuah RT 02, Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.

Aksi pencurian diketahui setelah korban melihat mobil perusahaan Mitsubushi Strada CR 2.8 AM DC yang diparkirkannya dalam keadaan terkunci di halaman depan rumah telah raib.

Selanjutnya korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tabalong guna proses hukum lebih lanjut.

Dari sinilah petugas kemudian melakulan penyelidikan hingga akhirnya bisa membekuk Safrudinur alias Udin di rumahnya, Rabu (27/5/2020) sekitar pukul 01.45 wita.

Hasil introgasi terhadap diduga pelaku Safrudinur alias Udin, diakui melakukan pencurian mobil tersebut.

Dengan dibantu pelaku M Abdullah alias Dulah, yang kemudian bisa diamankan pada pukul.02.00 wita di rumah.

 

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Bawa Kabur Mobil Curian, Dua Warga Tabalong Ini Dibekuk Petugas Gabungan,

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa