Otomania.com - Terjadi sebuah kecelakaan, dimana sebuah mobil ditabrak kereta yang terjadi di lampung Utara.
Kereta tersebut menghantam mobil di perlintasan Jalan Dahlia, Kotabumi, Lampung Utara.
Kejadian kereta manabrak mobil tersebut pada Rabu (26/2/2020), sekitar pukul 04.30 WIB.
Melansir dari Tribunlampung.co.id, dalam kejadian itu, Toyota Yaris BE 2824 CD mengalami kerusakan parah.
Saat itu, mobil dari arah Jalan Ahmad Akuan Rejosari.
Hendak ke arah Kotabumi menuju pasar pagi Kotabumi. Dan setibanya di lokasi kejadian, sedang melintas kereta api babaranjang.
Kereta babaranjang tersebut dari arah Bandar Lampung menuju Palembang. Kereta dengan lokomotif 3002 KA 302 itu menabrak mobil hingga menyeretnya hingga sejauh 10 meter.
Anggota Polri
Kasatlantas Polres Lampung Utara AKP M Yani Endang mengatakan di dalam mobil Toyota Yaris, yang mengalami kecelakaan merupakan seorang anggota Polri.
“Penumpang mobil Yaris anggota Polri. Kalau dinas di mana nanti ada perwakilan dari Polres Mesuji yang ke mari (ke Polres Lampura),” katanya singkat, Rabu 26 Februari 2020.
Menurutnya, kecelakaan tersebut tidak ada korban jiwa. Hanya saja ketiga penumpang di dalam mobil Toyota Yaris mengalami luka berat.
“Ada yang memar di kepalanya salah satu penumpang,” ujarnya.
Mobil bersama dengan penumpangnya di evakuasi oleh masyarakat dan anggota. Mobil diderek menggunakan mobil derek.
Masyarakat diminta waspada ketika melintas di perlintasan kereta api palang pintu.
Berisi 2 Wanita
Mobil yang mengalami kecelakaan di perlintasan kereta Kotabumi berisi tiga orang.
Dari informasi yang diperoleh Tribunlampung.co.id, mobil Toyota Yaris BE 2824 CD warna putih itu dikendarai M Arif (26), warga Desa Pulokerto, Trimurjo, Lampung Tengah.
Baca Juga: Toyota Fortuner Ambyar Ditabrak Kereta, Untung Empat Penumpangnya Selamat, Begini Kondisinya
Di dalam mobil itu ada dua wanita yang menjadi penumpang, yakni Maria Regita (31), warga Jalan Pelangi II, Gapura, Kotabumi, Lampung Utara, dan Yuni Riski Purnama (27), warga Terbangi Subing, Lampung Tengah.
Perlintasan tanpa palang pintu
Kasat Lalu Lintas Polres Lampung Utara Ajun Komisaris M Yani Endang membenarkan adanya kecelakaan di perlintasan kereta Jalan Dahlia, Kotabumi, Rabu (26/2/2020).
Yani menerangkan, kecelakaan melibatkan mobil Toyota Yaris dan kereta babaranjang.
Berawal saat mobil yang dikemudikan M Arif melaju dari arah Kotabumi menuju Sribasuki.
Saat ada kereta babaranjang melintas di perlintasan rel tanpa palang pintu, Arif tetap melaju hingga mobilnya tersambar.
Yani mengaku belum tahu penyebab kecelakaan. Ia menduga pengendara saat itu dalam kondisi mengantuk.
Ketiga korban langsung dievakuasi oleh masyarakat dan polisi. Selanjutnya mereka dibawa ke RSUD Ryacudu, Kotabumi.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul BREAKING NEWS Kereta Babaranjang Hantam Toyota Yaris di Kotabumi,
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | tribunlampung.co.id |
KOMENTAR