Otomania.com - Petugas kepolisian Polsek Padamara Polres Purbalingga mengamankan EP (31), warga Desa Kajongan, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga.
Ia diamankan setelah tertangkap warga karena jambret telepon genggam di Desa Prigi, Kecamatan Padamara, Minggu (23/12/2019) malam.
Kapolsek Padamara AKP Jadiman, Senin (24/12/2018) melalui keterangan persnya pada Tribunjateng.com, mengatakan bahwa modus yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya dengan cara berpura-pura menanyakan alamat.
Saat itu, pelaku beraksi terhadap korban bernama Widodo Aris (11) warga Desa Babakan RT 2 RW 4 Kecamatan Kalimanah.
Baca Juga : Parah! Masih Bocah Otak Kriminal, Menjambret Hanya Demi Uang Jajan
Peristiwa terjadi saat korban sedang bermain di halaman rumah warga bernama Rasiman (36) di Desa Prigi RT 2 RW 4 Kecamatan Padamara. Tersangka yang datang mengendarai sepeda motor kemudian menghampiri dan menanyakan alamat rumah warga bernama Nia kepada korban.
"Saat korban lengah, telepon genggam miliknya yang sedang dipegang kemudian diambil. Selanjutnya tersangka langsung kabur menggunakan sepeda motor," kata kapolsek.
Mendapati telepon genggamnya diambil, korban bersama temannya kemudian berusaha mengejar. Sambil berteriak minta tolong, warga lain ikut melakukan pengejaran.
Tersangka akhirnya bisa ditangkap setelah terjatuh dari motornya.
Baca Juga : Beberapa Hari Tak Siuman, Korban Jambret Bermotor Tutup Usia
Kemudian oleh warga tersangka diserahkan ke Polsek Padamara.
Kapolsek menjekaskan, dari tangan tersangka kita amankan sejumlah barang bukti di antaranya sepeda motor Honda Beat warna Hijau-Putih dengan nomor polisi R-3513-YL yang digunakan saat beraksi.
Selain itu diamankan juga telepon genggam merek Samsung J2 warna hitam milik korban yang sempat diambil pelaku.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka sudah kita amankan. Kepadanya kita kenakan pasal 363 ayat 3 huruf e KUHP subsider pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkas kapolsek.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Modus Tanya Alamat, Pria Ini Jambret HP Widodo,
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR