Jakarta, Otomania.com – PT Penta Jaya Laju Motor (PJLM) selaku distributor merek KTM di Indonesia pada Sabtu, (1/4/2017) mengundang beberapa konsumen untuk menerima secara simbolis surat kendaraan KTM. Surat-surat kendaraan KTM seperti faktur dan STNK selama ini mengalami beberapa keterlambatan penyerahan.
“Kami selaku agen pemegan merek KTM Indonesia mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas keterlambatan pengurusan surat kendaraan KTM. Hal ini terjadi karena proses CBU yang memakan waktu panjang serta adanya proses yang terkait dengan pihak ketiga yang diluar kendali kami,” ucap Kristianto Gunadi, Presiden Direktur PT PJLM dalam keterangan resmi, Sabtu (1/4/2017).
Sebagai bentuk apresiasi terhadap konsumen yang telah menerima kendaraan sejak Oktober sampai Desember 2016 khususnya di wilayah Jabodetabek, KTM memberikan kompensasi berupa pelayanan servis gratis setahun penuh atau tiga kali servis. Pilihan ini tergantung mana yang lebih dulu tercapai.
Selain itu KTM juga memberikan satu kali kesempatan untuk ganti oli mesin secara cuma-cuma sesuai dengan standar KTM. Dua kompensasi ini diberikan pada wilayah Jabodetabek karena tidak ada fasilitas pengadaan surat kendaraan sementara.
Kompensasi ini juga diberikan pada konsumen yang belum menerima surat kendaraan dari diler setempat per 10 April 2017. Kompensasi ini dapat berlaku dengan mendaftarkan kembali kepada pihak diler. Konsumen hanya menunjukkan surat jalan asli saat dikirim sebagai dasar penentuan kompensasi berlaku atau tidak.
Surat-surat kendaraan KTM seperti faktur dan STNK pada akhir Maret ini sudah selesai prosesnya dan akan diterbitkan secara bertahap.
Editor | : | Azwar Ferdian |
KOMENTAR