Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Buat Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Pengojek Online Ini Harus Rela Jadi Tersangka

Ignatius Ferdian - Jumat, 9 November 2018 | 13:10 WIB
Pelaku yang membuat laporan palsu tentang dirinya yang jadi korban begal
Kompas.com
Pelaku yang membuat laporan palsu tentang dirinya yang jadi korban begal

Otomania.com - Seorang pengojek online di Palembang, Sumatera Selatan, diamankan polisi karena membuat laporan palsu dengan mengaku menjadi korban begal, Kamis (8/11/2018).

Kasus penipuan terungkap setelah anggota SPKT Polresta Palembang melaksanakan olah TKP di Kecamatan Tegal Binangun.

Tetapi anehnya, ketika beberapa saksi dimintai keterangan, warga sekitar ternyatatidak mengetahui peristiwa tersebut.

Kejanggalan atas kasus itu pun akhirnya membuat petugas kembali memeriksa Rahmat (50) sebagai pelapor.

(BACA JUGA: Pelaku Pembegalan Motor Tentara yang Buron Ditangkap, Umurnya Masih 15 Tahun)

Dalam pemeriksaan mendalam oleh penyidik, Rahmat yang tercatat sebagai warga Jalan Tanjung Api-api, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang, itu akhirnya mengakui bahwa kejadian tersebut fiktif.

Kepala SPKT Polresta Palembang, Iptu Herry mengatakan, beberapa kali petugas sebelumnya telah menekankan kepada Rahmat bahwa jika terbukti laporan itu palsu, ia akan ditahan.

Namun, Rahmat tetap bersikeras bahwa ia telah menjadi korban begal.

“Ketika membuat laporan sudah ada yang janggal, setelah dilakukan olah TKP barulah terbongkar jika cerita itu dia karang sendiri. Tak ada satu pun warga yang mengetahui jika Rahmat ini dibegal,” kata Herry.

(BACA JUGA: Pegawai Toko Roti Sampai Trauma, Terima Kembali Motor Yang Dibegal)

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa