Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Menghiraukan Surat Teguran, Awas Kendaraan Jadi Bodong dan Tak Bisa Registrasi Ulang
Pemilik kendaraan bermotor perlu tahu, data kendaraan yang sudah dihapus karena tidak melakukan pengesahan enggak bisa diregistrasi ulang.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa