Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Gampang Banget, Begini Cara Blokir STNK Kendaraan yang Baru Dijual Tanpa Perlu ke Samsat
Selain datang langsung ke kantor Samsat untuk melakukan blokir STNK kendaraan yang telah diual juga bisa dilakukan secara online, begini caranya
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa