Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Inilah Ciri-ciri Pelat Nomor Incaran Polisi, Bisa Kena Denda Rp.500 Rb
Berikut adalah penjelasan dan aturan mengenai pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai ketentuan Polisi, bisa kena tilang dan denda Rp.500rb.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa